DASAR HUKUM:
1. Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor: 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik
2. SOP Nomor 372/DJU/OT.01.3/3/2022 Tentang Pelayanan Pemberian Informasi Tanpa Keberatan Pengadilan Negeri
3. SOP Nomor 371/DJU/OT.01.3/3/2022 Tentang Pelayanan Pemberian Informasi dengan Keberatan Pengadilan Negeri
Selamat datang di Aplikasi Inovasi E-PPID
Hak-Hak Anda Untuk Memperoleh Informasi Publik di Pengadilan Negeri Bengkalis Kelas IB,
Dijamin Oleh SK KMA Nomor: 2-144 Tahun 2022 Tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan
E-PPID
merupakan media layanan informasi, sebagai bentuk keterbukaan informasi
publik pada PENGADILAN NEGERI bengkalis dan amanat Undang-Undang Nomor 14
Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta SK KMA Nomor
2-144/KMA/SK/VIII/2022 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di
Pengadilan
Tentang Aplikasi Inovasi E-PPID
Untuk memudahkan dan menjamih hak-hak masyarakat dalam memperoleh informasi publik di PN Bengkalis,
maka PN Bengkalis meluncurkan aplikasi E-PPID. Aplikasi E-PPID PN Bengkalis merupakan salah satu inovasi untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses informasi publik
yang dimiliki oleh Pengadilan Negeri Bengkalis sehingga masyarakat mudah menjangkau informasi publik melalui alamat ini
https://eppid.pnbengkalis.go.id
Berbagai informasi publik dipublikasikan seperti profile PPID, Regulasi dan kebijakan, jenis atau kategori informasi publik, standard pelayanan,
laporan layanan informasi publik hingga permohonan informasi secara elektronik melalui aplikasi ini menjadi sarana kemudahan bagi masyarakat.
Permohonan informasi publik secara Online dilengkapi notifikasi pesan whatsapp (WA) bagi pemohon dan petugas PPID untuk menjamin bahwa
permohonan informasi di tindaklanjuti secara tepat waktu. Aplikasi ini dilengkapi dengan menu pelaporan register elektronik
permohonan informasi dan register elektronik keberatan terhadap layanan informasi publik untuk back office menjadikan aplikasi inovasi ini mendukung SPBE (sistem pemerintahan berbasis elektronik).
Permohonan Informasi Elektronik (Online)
E-PPID dilengkapi dengan fitur permohonan informasi secara elektronik, sehingga dapat memudahkan masyarakat untuk mendapatkan informasi sesuai dengan yang diinginkan dari PENGADILAN NEGERI BENGKALIS KELAS IB
Informasi Berkala
Informasi yang wajib diperbaharui kemudian disediakan dan diumumkan kepada publik secara rutin
Informasi Tanggap Cepat
Layanan informasi cepat yang disediakan oleh Pengadilan Negeri bengkalis dengan menggunakan Whatsapp Bot
Total Permintaan Layanan Informasi
57
Permintaan Layanan Informasi Yang Diterima
57
Permintaan Layanan Informasi Yang Ditolak
0
|
|

