logo-ma PENGADILAN NEGERI BENGKALIS KELAS IB

INFORMASI PUBLIK PENGADILAN NEGERI BENGKALIS

NO NAMA INFORMASI  
3 INFORMASI YANG WAJIB TERSEDIA SETIAP SAAT  
3.1 Informasi Umum dan Informasi lain  
        a. Seluruh Informasi lengkap yang termasuk dalam kategori Informasi yang wajib diumumkan secara berkala oleh Pengadilan sebagaimana dimaksud dalam bagian IV.E, IV.F, dan IV.G. [belum ada Data]
        b. Informasi lain yang: 1) tidak termasuk kategori Informasi yang dikecualikan (bagian IV.I), yakni setelah dilakukan uji konsekuensi sebagaimana dimaksud bagian X; 2) telah dinyatakan sebagai Informasi yang dapat diakses berdasarkan keputusan PPID, putus [Belum ada Data]
        c. Pemohon informasi yang merupakan calon hakim dan calon aparatur sipil negara dapat meminta informasi mengenai hasil penilaian pada tahapan yang dilaksanakan oleh Mahkamah Agung. [belum ada Data]
        d. Daftar Informasi Publik (DIP) [Klik]
    3.2 lnformasi tentang Perkara  
        a. Informasi dalam register perkara. [Klik]
        b. Data statistik perkara, jumlah dan jenis perkara. [Klik]
[Klik]
        c. Tahapan suatu perkara dalam proses penanganan perkara. [Klik]
        d. Laporan penggunaan biaya perkara. [Klik]
        e. Seluruh putusan dan penetapan Pengadilan, baik yang telah maupun yang belum berkekuatan hukum tetap (dalam bentuk fotokopi atau naskah elektronik, bukan salinan resmi), kecuali ditentukan lain oleh ketentuan peraturan perundang-undangan. [Klik]
        f. Naskah cetak dari putusan/penetapan pengadilan tidak dapat diberikan apabila sudah tersedia dalam SIP. [Klik]
[Klik]
    3.3 Informasi tentang Pengawasan dan Pendispilinan  
        a. Jumlah, jenis, dan gambaran umum pelanggaran yang ditemukan pengawas atau yang dilaporkan oleh masyarakat serta tindaklanjutnya. [Tidak ada Data]
        b. Langkah yang tengah dilakukan Pengadilan dalam pemeriksaan dugaan pelanggaran yang dilakukan hakim atau aparatur pengadilan yang telah diketahui publik (sudah dimuat dalam media cetak atau elektronik). [Tidak ada Data]
        c. Jumlah hakim atau aparatur pengadilan yang dijatuhi hukuman disiplin beserta jenis pelanggaran dan jenis hukuman disiplin yang dijatuhkan. [Klik]
        d. Inisial nama dan unit/ satuan kerja hakim atau aparatur pengadilan yang dijatuhi hukuman disiplin, jenis pelanggaran dan bentuk hukuman disiplin yang dijatuhkan. [Klik]
    3.4 Informasi tentang peraturan, kebijakan dan hasil penelitian  
        a. Informasi tentang peraturan, kebijakan dan hasil penelitian. Peraturan Mahkamah Agung, Keputusan Ketua Mahkamah Agung, Keputusan Wakil Ketua Mahkamah Agung, dan Surat Edaran Mahkamah Agung yang telah disahkan atau ditetapkan. [Klik]
        b. Naskah seluruh Peraturan Mahkamah Agung, Keputusan Ketua Mahkamah Agung, Keputusan Wakil Ketua Mahkamah Agung, dan Surat Edaran Mahkamah Agung yang telah disahkan atau ditetapkan yang mengikat dan/ atau berdampak penting bagi publik [Klik]
        c. Pertimbangan atau nasihat hukum yang diberikan Mahkamah Agung sesuai dengan kewenangan dalam peraturan perundang-undangan. [Belum ada Data]
        d. Rencana strategis dan rencana kerja Pengadilan. [Klik]
        e. Daftar serta hasil penelitian yang dilakukan. [Klik]
        f. Informasi dan kebijakan yang disampaikan oleh pejabat Pengadilan dalam pertemuan yang terbuka untuk umum. [Belum ada Data]
    3.5 Informasi tentang Organisasi, Administrasi, Kepegawaian dan Keuangan  
        a. Pedoman pengelolaan orgasasi, administrasi, personel, dan keuangan Pengadilan. [Klik]
        b. Standar dan maklumat pelayanan Pengadilan. [Klik]
[Klik]
        c. Profil hakim dan aparatur Pengadilan [Klik]
[Klik]
[Klik]
        d. Data statistik kepegawaian dan hakim yang meliputi, antara lain, jumlah, komposisi dan sebaran hakim dan aparatur Pengadilan. [Klik]
        e. Anggaran Pengadilan maupun unit pelaksana teknis serta laporan keuangannya. [Klik]
        f. Surat perjanjian yang dibuat Pengadilan dengan pihak ketiga berikut dokumen pendukungnya. [Klik]
        g. Surat menyurat pimpinan atau pejabat Pengadilan dalam rangka pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya, kecuali yang bersifat rahasia. [Klik]
        h. Agenda kerja pimpinan Pengadilan atau satuan kerja. [Klik]
        i. Informasi yang Dikecualikan [Klik]

 

 

Informasi Berkala

Informasi yang wajib diperbaharui kemudian disediakan dan diumumkan kepada publik secara rutin

Informasi Serta Merta

informasi yang diumumkan secara serta merta tanpa penundaan

Informasi Wajib Tersedia

Informasi yang wajib tersedia setiap saat dan dapat diakses publik

Informasi Tanggap Cepat

Layanan informasi cepat yang disediakan oleh Pengadilan Negeri bengkalis dengan menggunakan Whatsapp Bot

Total Permintaan Layanan Informasi

130

Permintaan Layanan Informasi Yang Diterima

130

Permintaan Layanan Informasi Yang Ditolak

0






VIDEO PROFILE PTSP PN BENGKALIS

ALUR LAYANAN PRIORITAS PTSP

ALUR ECOURT RAMAH DISABILITAS

VALUR PENDAFTARAN APLIKASI ERATERANG

VIDEO TATATERTIB PERSIDANGAN

LAYANAN INFORMASI PTSP